Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa
memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1.
Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh
dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang
separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah,
maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih
membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah
ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda
guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di
dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau,
dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya,
melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al
Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup
berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri
termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada
beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa
shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa;
bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda,
“Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian
sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap
ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah;
pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik
adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh
dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah
seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau
menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada
tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya
itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia
salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan
pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan
masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa
digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al
Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
6. Bisa
mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka
ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru
perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama
memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan
itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit
pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan
kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala
keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru
oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala
keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?
8. Seorang suami
memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya
akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji
Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu
dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk
memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu
dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya
yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku
Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu
Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW
bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang
kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan
dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR.
Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya
daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya
kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan
kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di
antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan
dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya,
janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam
rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari
kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan
terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin
Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia
berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu
nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi
pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan
Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus
diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi
nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.”
(Saba’: 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda:
“Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa:
“Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang
lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan
Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti
ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi
mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara
kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur:
32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu
seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka
dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2:
251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Sumber: Perpustakaan Islam. com
0 komentar:
Posting Komentar